Cover Buku Pelaut |
Seaman’s Book atau Buku Pelaut merupakan Dokumen
Identitas Pelaut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 145 dan
Konvensi Mengenai Identitas Pelaut, 1958, yang disahkan oleh Konferensi
Organisasi Buruh Internasional pada tanggal 13 Mei 1958.
Buku pelaut merupakan
dokumen resmi yang berbentuk buku dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut maupun Syahbandar, untuk keperluan pelayaran. Setiap orang
yang bekerja di laut atau di atas kapal laut diwajibkan memiliki buku pelaut.
Buku pelaut harus diisi pada saat ingin melaut. Hal tersebut menjadi syarat
mutlak, karena buku pelaut berisi catatan dan pengalaman seorang pelaut,
sehingga mempermudah dalam melakukan pendataan oleh pihak terkait.Tampilan Halaman Seaman's Book |
Tampilan Halaman Nama Pemilik Seaman's Book |
Semua orang dapat membuat buku pelaut, tapi
yang wajib memilikinya hanya orang memiliki kepentingan tertentu saja, seperti
orang yang bekerja di kapal pesiar, kapal niaga, bahkan kapal penangkap ikan
sekalipun. Umumnya buku pelaut dapat dibuat dengan mendatangi langsung
pelabuhan-pelabuhan tertentu atau dapat mendatangi biro-biro jasa yang melayani
pembuatan buku pelaut, karena saat ini banyak juga jasa layanan pembuatan
seaman’s book.
Tampilan Halaman Keterangan Pemilik disertai Foto 5x5 cm. |
Tampilan Halaman Masa Berlaku serta Perpanjangan |
Adapun persyaratan pembuatan buku pelaut yaitu sebagai berikut:
1. Fotocopy sertifikatBST (1 lembar)
2. Fotocopy
KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (1 lembar)
3. Fotocopy
ijazah terakhir (1 lembar)
5. Surat
keterangan sehat dari RS Pemerintah / Lab. Klinik Kesehatan (yang diperiksa :
mata, THT, jantung, paru, tekanan darah, golongan darah/RH, tinggi
dan berat badan)
6. Pas Foto
berwarna 3x4 cm dan 5x5 cm masing-masing 2 lembar ; Mesin background merah,
Deck baxkground biru.
7. Biaya total
sekitar ± Rp. 350.000
- Untuk perpanjang buku pelaut : Fotocopy sertifikat BST (1 lembar); biaya sekitar Rp.100.000
Tampilan Halaman Pengalaman Berlayar |
Tampilan Halaman Catatan (Halaman Terakhir Seaman' Book) |
nmr yg bs dihubungi mn bos? sy mw bikin seamen book
BalasHapusuntuk informasi pengurusan atau pengambilan dan updating sertifikat dan ijasah pelaut
BalasHapusdan terutama teman-teman yang butuh can
silahkan
invite pin bb 5A17B032
A/N : capt. gatot mudiantoro suwondo
insya allah beliau bisa membantu.
klo bikin buku pelaut baru biayanya berapa ya gan?
BalasHapusdenikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html?m=1
HapusGan saya mw perpanjang seaman book saya bisa di bantu? ??thanks
BalasHapusdenikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html?m=1
HapusPermohonan buku pelaut baru april 2016 klik link http://denikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html?m=1
BalasHapusPerpanjang penggantian mutasi buku pelaut permohonan klik http://denikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html?m=1
BalasHapusGan saya mau perpanjang buku pelaut bisa di wakilkan tidak?
BalasHapuspersyaratan buat bikin bukunpelaut yang hilang apa aja gan,biayax berapa ya di priok
BalasHapusPembuatan jasa permohonan buku pelaut online tahun 2016 untuk info lebih lanjut klik link http://denikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html
BalasHapussilahkan add pin bb , atau WA
Saya ingin perpanjang seamanbook saya, tpi sekrang sudah mati..bgaimana caranya klo lewt orang lain..tq
HapusSaya ingin perpanjang seamanbook saya, tpi sekrang sudah mati..bgaimana caranya klo lewt orang lain..tq
HapusKalau BST sudah mati apa bisa bikin seaman book gan
BalasHapus