5/01/2015

Seaman’s Book (Buku Pelaut)

Cover Buku Pelaut
Seaman’s Book atau Buku Pelaut merupakan Dokumen Identitas Pelaut sesuai dengan Undang-Undang Nomor  17 Tahun 2008 tentang Pelayaran pasal 145 dan Konvensi Mengenai Identitas Pelaut, 1958, yang disahkan oleh Konferensi Organisasi Buruh Internasional pada tanggal 13 Mei 1958.
Buku pelaut merupakan dokumen resmi yang berbentuk buku dan dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut maupun Syahbandar, untuk keperluan pelayaran. Setiap orang yang bekerja di laut atau di atas kapal laut diwajibkan memiliki buku pelaut. Buku pelaut harus diisi pada saat ingin melaut. Hal tersebut menjadi syarat mutlak, karena buku pelaut berisi catatan dan pengalaman seorang pelaut, sehingga mempermudah dalam melakukan pendataan oleh pihak terkait.
Tampilan Halaman Seaman's Book
Tampilan Halaman Nama Pemilik Seaman's Book
Semua orang dapat membuat buku pelaut, tapi yang wajib memilikinya hanya orang memiliki kepentingan tertentu saja, seperti orang yang bekerja di kapal pesiar, kapal niaga, bahkan kapal penangkap ikan sekalipun. Umumnya buku pelaut dapat dibuat dengan mendatangi langsung pelabuhan-pelabuhan tertentu atau dapat mendatangi biro-biro jasa yang melayani pembuatan buku pelaut, karena saat ini banyak juga jasa layanan pembuatan seaman’s book. 

Tampilan Halaman Keterangan Pemilik disertai Foto 5x5 cm.
Tampilan Halaman Masa Berlaku serta Perpanjangan
Adapun persyaratan pembuatan buku pelaut yaitu sebagai berikut:
1.      Fotocopy sertifikatBST (1 lembar)
2.      Fotocopy KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (1 lembar)
3.      Fotocopy ijazah terakhir (1 lembar)
4.      SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) asli / fotocopy yang dilegalisir.
5.      Surat keterangan sehat dari RS Pemerintah / Lab. Klinik Kesehatan (yang diperiksa : mata, THT, jantung, paru, tekanan darah, golongan darah/RH, tinggi dan berat badan)
6.      Pas Foto berwarna 3x4 cm dan 5x5 cm masing-masing 2 lembar ; Mesin background merah, Deck baxkground biru.
7.      Biaya total sekitar ± Rp. 350.000

  • Untuk perpanjang buku pelaut : Fotocopy sertifikat BST (1 lembar); biaya sekitar Rp.100.000
Tampilan Halaman Pengalaman Berlayar
Tampilan Halaman Catatan (Halaman Terakhir Seaman' Book)

14 komentar:

  1. nmr yg bs dihubungi mn bos? sy mw bikin seamen book

    BalasHapus
  2. untuk informasi pengurusan atau pengambilan dan updating sertifikat dan ijasah pelaut
    dan terutama teman-teman yang butuh can
    silahkan
    invite pin bb 5A17B032
    A/N : capt. gatot mudiantoro suwondo
    insya allah beliau bisa membantu.

    BalasHapus
  3. klo bikin buku pelaut baru biayanya berapa ya gan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. denikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html?m=1

      Hapus
  4. Gan saya mw perpanjang seaman book saya bisa di bantu? ??thanks

    BalasHapus
    Balasan
    1. denikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html?m=1

      Hapus
  5. Permohonan buku pelaut baru april 2016 klik link http://denikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html?m=1

    BalasHapus
  6. Perpanjang penggantian mutasi buku pelaut permohonan klik http://denikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html?m=1

    BalasHapus
  7. Gan saya mau perpanjang buku pelaut bisa di wakilkan tidak?

    BalasHapus
  8. persyaratan buat bikin bukunpelaut yang hilang apa aja gan,biayax berapa ya di priok

    BalasHapus
  9. Pembuatan jasa permohonan buku pelaut online tahun 2016 untuk info lebih lanjut klik link http://denikristantoteknika.blogspot.co.id/2016/04/pembuatan-buku-pelaut-online-terbaru.html
    silahkan add pin bb , atau WA

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya ingin perpanjang seamanbook saya, tpi sekrang sudah mati..bgaimana caranya klo lewt orang lain..tq

      Hapus
    2. Saya ingin perpanjang seamanbook saya, tpi sekrang sudah mati..bgaimana caranya klo lewt orang lain..tq

      Hapus
  10. Kalau BST sudah mati apa bisa bikin seaman book gan

    BalasHapus